| Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai perusahaan (apabila dikuasakan) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). |
| Melampirkan SPPT pajak tahun terakhir |
| Melampirkan SPT pajak tahun terakhir |
| Melampirkan Surat Dukungan Resmi Pabrikan/Prinsipal untuk pekerjaan pengadaan sesuai dokumen tender. |
| Melampirkan Surat Dukungan Resmi Pabrikan/Prinsipal untuk pekerjaan pengadaan sesuai dokumen tender. |
| Melampirkan surat dikungan resmi dan garansi pabrikan/prinsipal untuk pekerjaan pengadaan dan perangkat pokok jaringan, data centre dan SMART Kampus sesuai dengan dokumen tender |
| Melampirkan surat pernyataan (bermaterai Rp. 10.000,-) tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara |
| Melampirkan surat pernyataan tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. |
| Memiliki Surat Pengusaha Kena Pajak |
| Mempunyai NPWP dan PKP. |
| Mempunyai NPWP dan PKP. |
| Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa ditunjukan dalam surat keterangan domisili. |
| Menyampaikan Pakta Integritas (bermaterai Rp. 10.000) dan isian kualifikasi beserta lampirannya, sesuai dengan form dalam lampiran SDP ini |
| Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana |
| Peserta berbadan usaha harus memiliki surat
izin untuk menjalankan kegiatan/usaha berupa
Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan subbidang pekerjaan Perdagangan Besar
Perlengkapan/Suku Cadang Elektronik dan Telekomunikasi dan Bagian-bagiannya (KBLI 46521), Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) dan Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090). |
| Peserta berbadan usaha harus memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan sub-bidang pekerjaan Perdagangan Besar Perlengkapan/Suku Cadang Elektronik dan Telekomunikasi dan Bagian-bagiannya (KBLI 46521), Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) dan Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090). |
| Peserta yang berbadan usaha harus memiliki NIB dengan kode KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial) atau KBLI 63121 (Portal Web dan/atau Platform Digital tanpa Tujuan Komersial) yang masih berlaku |
| Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO):
(1) Formulir kualifikasi dan pakta integritas ditandatangani oleh seluruh anggota KSO, kecuali leadfirm KSO mengisi data kualifikasi tersendiri
(2) Jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) dipilih sesuai dengan kompleksitas pekerjaan perusahaan dalam 1 kerjasama operasi
(3) Leadfirm KSO harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota KSO dengan porsi modal paling banyak 70% (tujuh puluh persen)
(4) KSO dilengkapi dengan perjanjian kemitraan yang disahkan oleh notaris |
| Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Melampirkan Salinan akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). |