| Syarat Kualifikasi |
| Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas |
| Dalam hal peserta akan melakukan KSO:
a. wajib mempunyai perjanjian KSO yang memuat persentase KSO dan perusahaan yang mewakili/leadfirm KSO tersebut;
b. evaluasi persyaratan pada angka 2, 6, 7, 8, 9 dan 10, dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO;
d. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan;
e. evaluasi pada angka 5, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO;
f. evaluasi pada angka 4 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO; dan
g. evaluasi pada angka 11, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO. |
| Melampirkan surat pernyataan tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara. |
| Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
(1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan
(2) untuk usaha non kecil (Menangah dan Besar), nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Perhitungan SKP disertakan dalam dokumen kualifikasi. |
| Memiliki Kualifikasi Usaha Besar, serta disyaratkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan atau KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan. |
| Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) 2025; (dua ribu dua puluh lima). |
| Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan). |
| Memiliki:
a. Sertifikat Manajemen Mutu Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 – 2015 yang masih berlaku dan;
b. Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 – 2015 yang masih berlaku dan;
c. Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45001 – 2018 atau OHSAS 18001 – 2007 atau Sertifikat SMK3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang masih berlaku. |
| Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat ijin di bidang jasa konstruksi. |
| Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO):
a. formulir kualifikasi dan Pakta Integritas ditandatangani oleh seluruh anggota KSO, kecuali leadfirm KSO mengisi data kualifikasi tersendiri;
b. Jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi;
c. Leadfirm KSO harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota KSO dengan porsi modal paling banyak 70% (tujuh puluh persen). |
| Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi):
a. untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan, atau
b. untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada subklasifikasi SBU yang disyaratkan yang sesuai dengan persyaratan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Perhitungan KD disertakan dalam dokumen kualifikasi. Nilai KD paling kurang sama dengan HPS. |
| Persyaratan Kualifikasi Teknis |
| Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = KP – P KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: (1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan (2) untuk usaha non kecil (Menangah dan Besar), nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N. P = jumlah paket yang sedang dikerjakan. N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. Dimohon Perhitungan SKP disertakan dalam dokumen kualifikasi. |
| Memiliki: a. Sertifikat Manajemen Mutu Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 – 2015 yang masih berlaku dan; b. Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 – 2015 yang masih berlaku dan; c. Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45001 – 2018 atau OHSAS 18001 – 2007 atau Sertifikat SMK3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang masih berlaku. |
| Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dengan paket yang sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. |
| Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi): a. untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan, atau b. untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada subklasifikasi SBU yang disyaratkan yang sesuai dengan persyaratan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Dimohon Perhitungan KD disertakan dalam dokumen kualifikasi. Nilai KD paling kurang sama dengan HPS. |
|