- Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO):
a. formulir kualifikasi dan Pakta Integritas ditandatangani oleh seluruh anggota KSO, kecuali leadfirm KSO mengisi data kualifikasi tersendiri;
b. Jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi;
c. Leadfirm KSO harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota KSO dengan porsi modal paling banyak 70% (tujuh puluh persen).
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat ijin jasa konstruksi (SIUJK)
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) atau Konstruksi Gedung Pendidikan (KBLI 41016)
Dalam hal ber-KSO, persyaratan kualifikasi usaha harus dipenuhi oleh leadfirm KSO.
- Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi):
a. untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan, atau
b. untukkualifikasiUsahaBesar,pengalaman pekerjaan pada subklasifikasi SBU yang disyaratkan dan jenis pekerjaan________ [diisi sesuai jenis pekerjaan yang disyaratkan] serta dapat mensyaratkan kegiatan pokok/key activities_________ [diisi sesuai kegiatan pokok/key activities yang disyaratkan], yang sesuai dengan persyaratan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Nilai KD paling kurang sama dengan HPS
- Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
- Melampirkan surat pernyataan (bermaterai Rp. 10.000,-) tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
- Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dengan paket yang sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
- MemenuhiSisaKemampuanPaket(SKP)dengan perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Kecil)
- Memiliki kemampuan keuangan dengan melampirkan bukti :
a. Rekening koran perusahaan sekurang-
kurangnya sebesar 15% (lima belas per seratus) dari nilai total HPS dan surat pernyataan bahwa dana tersebut tetap tersedia dalam rekening dimaksud sampai dengan penerbitan SPMK, atau
b. Credit line dari bank yang belum digunakan dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar 15% (lima belas per seratus) dari nilai total
70
HPS dan surat pernyataan bahwa dana tersebut tetap tersedia sampai dengan penerbitan SPMK.
c. Untuk peserta berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), rekening koran harus atas nama perusahaan, adapun untuk peserta non PT, rekening koran dapat atas nama Pesero.
- Dalam hal peserta akan melakukan KSO:
a. wajib mempunyai perjanjian KSO yang memuat persentase KSO dan perusahaan
yang mewakili/leadfirm KSO tersebut;
b. evaluasi persyaratan pada angka 2, 6, 7, 8, 9, 10, dan 11 dilakukan untuk setiap
perusahaan yang tergabung dalam KSO;
c. evaluasi pada angka 3, setiap anggota KSO harus memiliki salah satu dari SBU yang
disyaratkan;
d. evaluasi pada angka 5, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO;
e. evaluasi pada angka 12, dilakukan dengan menggabungkan SKN anggota KSO; dan
f. evaluasi pada angka 4 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO.
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
|